MAPEL TIK; Apa
yang sudah dan akan terjadi
Kurikulum
2013 atau K-13, keren namanya tapi rasanya tidak se-keren penerapan dan hasil yang akan dicapai, khusus tentang mapel TIK yang dihapus.
Secara
resmi, pemberlakuan K-13 secara nasional sudah dimulai sejak hampir setahun
yang lalu, tepatnya kalau tdk salah Juli tahun 2013. Dan nyatanya sampai saat
ini masih ada bebarapa wilayah di tanah air yang masih dalam tahap sosialisasi,
baik dalam bentuk-bentuk seminar, bimtek dan lain-lain yang semisal. Saya pun
baru saja beberapa hari yang lalu mengikuti bimtek K-13 ini, dimana saya
mendengar secara langsung para pemateri mempresentasikan apa itu dan bagaimana
K-13, sekalipun sebenarnya sebelum-sebelumnyanya saya sudah sedikit banyak
mengetahui K-13 ini lewat informasi dari teman-teman ataupun mencarinya di
internet. Olehnya, ada beberapa catatan-catatan yang menjadi kerisauan akibat
K-13 ini.
Pertama: Pemerintah,
pemerintah dalam hal ini negara sebagai penyelenggra pendidikan.
Mungkin ada
yang belum tahu, saya pun mengetahuinya dari Grup Asosiasi Guru TIK & KKPI,
bahwa sejarah awal dari mapel TIK ini adalah "bisikan khusus" dari
Presiden SBY kala itu, disamping memang melihat kebutuhan mapel TIK untuk di
ajarkan di tingkat sekolah. Saat itu kurikulum KBK dan berlanjut di kurikulum
KTSP. Lantas kenapa kemudian di K-13 ini pemerintah juga yang menghapus TIK
melalui Kementerian Pendidikan ??? apa yang sebenarnya terjadi, apakah ini ada
hubungannya dengan kondisi carut-marutnya pemerintahan di negeri kita tercinta
ini ??? tidak salah jika kemudian ada yang berpendapat tentang POLITISASI
PENDIDIKAN di balik dihapusnya TIK dari K-13. Bukan tanpa alasan, ketika
kebijakan pendidikan didasarkan pada kekuasaan maka saat itu pendidikan sudah
di politisasi, yang tentunya saat itu hanya sedikit melihat dan
mempertimbangkan kondisi guru dan siswa, belum lagi jika hal ini di kaitkan
dengan "PROYEK", maka bisa dikatakan



